Komitmen KPU Sumsel Catat Pengelolaan Dana Hibah Pilgub Secara Baik
Palembang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan, Kamis-Sabtu (26-28 Juli 2018).
Kegiatan yang digelar di Premium Hotel Santika Palembang diikuti oleh sekretaris KPU kabupaten/kota, PPK, bendahara hibah anggaran gubernur dan bendahara hibah anggaran bupati/walikota se-Sumsel.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengingatkan kepada peserta rapat, agar Sumsel tidak menjadi daerah yang menyumbang permasalahan keuangan KPU. “Untuk itu kita harus menyelesaiakan pertanggungjawaban pengeluaran ini sebaik mungkin,” ajak Aspahani.
Aspahani mengatakan ada kewajiban pencatatan setiap transaksi dalam penggunaan dana hibah. Laporan keuangan harus disusun sistematis dan periodik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap selesai kegiatan, segera dilakukan laporan pertanggungjawaban dan tidak boleh ditunda untuk mencapai tertib administrasi.
“Jadi, dalam pengelolaan keuangan ini, sekecil apapun, harus betul-betul kita laksanakan dengan baik. Siklusnya, perencanaan yang baik, tata kelola yang baik, pertanggung jawaban yang baik, hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti dan sampai kita ketemu dengan kata good governance,” katanya.
Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menambahkan, dalam membuat laporan keuangan, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) Sumsel. Hal ini dimaksudkan agar setiap pengeluaran keuangan yang digunakan dapat dipertanggunganjawabkan dalam bentuk pelaporan yang baik.
“Silakan konsultasikan setiap persoalan keuangan yang dihadapi, supaya dapat segera dicarikan solusinya. Dengan harapan saat pemeriksaan laporan di BPK nanti, kita bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutupnya. (Mhq/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 462 kali